Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Autentitas Arsip Statis” di ruang rapat Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, yang dihadiri oleh seluruh staf DAPD. Kamis, (1/12/2022).
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Dewi Puspitawati, SH., MM, menghimbau agar seluruh Staf DAPD dapat menyamakan persepsi mengenai pentingnya arsip dan berharap kepada setiap bidang untuk tetap mengelola arsipnya secara berkelanjutan, agar tata kelola kearsipan dapat terlaksana dengan baik di lingkungan DAPD Kab. Buleleng.
Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi penilaian dan penetapan autentitas arsip statis dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui pernyataan tertulis atau tanda yang menunjukan tanda bahwa arsip statis yang bersangkutan adalah benar keasliannya.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan sekaligus sebagai narasumber menjelaskan bahwa sangat penting untuk mengetahui legalitas/autentitas suatu arsip apalagi yang mengandung nilai sejarah. Suatu arsip dapat dikatakan legal jika terdapat tanda yang dapat menunjukan autentitas arsip tersebut, contohnya seperti dokumen hasil fotocopy KTP yang sudah diberikan cap pengesahan dari pembuat dokumen tersebut.