Guna memberikan rekomendasi konkret untuk perbaikan atau penguatan sistem kearsipan di masa mendatang, serta langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah yang ditemukan, serta menindaklanjuti hasil pengawasan kearsipan internal (ASKI) Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Tim Pengawasan Kearsipan Kabupaten Buleleng melalui bidang PPPA melakukan monev hasil pengawasan kearsipan bertempat di Kantor Camat Sawan Kabupaten Buleleng, Rabu, 8 Oktober 2025. Tim DAPD diterima oleh Sekretaris Camat Sawan, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos, didampingi Kasubag Umum dan Keuangan, beserta Petugas Pengelola Kearsipan Camat Sawan.
Kegiatan ini dikoordinir Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan, yang menyampaikan hasil pengawasan kearsipan di Kantor Camat Sawan serta beberapa perbaikan aspek dalam monev hasil pengawasan kearsipan meliputi Kebijakan, Pembinaan, Pengelolaan Arsip Inaktif dengan Retensi Sekurang-Kurangnya 10 Tahun, Pengelolaan Arsip Statis, dan Sumber Daya Kearsipan (Organisasi, SDM Kearsipan, Sarana Prasarana serta Pendanaan). Selanjutnya Arsiparis Ahli Muda menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Kantor Camat Sawan yang diterima oleh Sekretaris Camat Sawan.