(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

DAPD HADIR DALAM KEGIATAN PEMUSNAHAN DAN SOSIALISASI ARSIP

Admin dap | 11 Juni 2026 | 15 kali

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng dalam hal ini  Arsiparis, Made Ngurah Setiawan, menghadiri dua kegiatan terkait pengelolaan arsip yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng pada Kamis (11/6).

Kegiatan pertama dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Buleleng dengan agenda Penilaian dan Penandatanganan Surat Pertimbangan Pemusnahan Arsip. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Yudi Udayana, S.ST. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penilaian terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sekunder. Adapun jumlah arsip yang akan dimusnahkan mencapai 213.850 berkas arsip.

Selanjutnya, Made Ngurah Setiawan menghadiri undangan Sosialisasi Pemusnahan Arsip Inaktif Kurun Waktu 2014–2017 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng dan bertujuan memberikan pemahaman mengenai prosedur serta mekanisme pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Partisipasi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dalam kedua kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan pendampingan kepada lembaga penyelenggara pemilu dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel. Melalui proses penilaian serta pemusnahan arsip yang sesuai prosedur, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terciptanya penyelenggaraan administrasi yang baik.