(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

AKUSISI ARSIP , DI KANTOR DESA SEPANG KELOD

Admin dap | 21 Januari 2026 | 12 kali

Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan sekaligus memperkaya khazanah arsip statis, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan Akuisisi Arsip Statis di Kantor Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini diterima oleh Kaur Pemerintahan Desa Sepang Kelod I Kadek Adi Putra bersama petugas kearsipan. Arsiparis DAPD melakukan identifikasi arsip statis berupa profil dan dokumentasi mantan Kepala Desa serta sejarah desa. Selain itu, dilakukan pendampingan penyusunan daftar usul serah arsip, permohonan pemindahan arsip, hingga berita acara penyerahan arsip statis sebagai langkah pelestarian memori kolektif desa.