Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melalui bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakaan sosialisasi persiapan penilaian dan pemusnahan arsip inaktif kurun waktu tahun 2015 s/d 2019. Kamis, (10/11/2022)
Kegiatan ini dibuka oleh Putu Dewi Puspitawati, SH., MM selaku Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng didampingi oleh A.A Made Ekawati, SE., M.AP. Kabid Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip. Hadir pula undangan I Putu Suastika, SH. Bagian Hukum Setda Kabupaten
Buleleng serta para Fungsional Arsiparis dan Fungsional Pustakwan serta Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng sebagai pencipta arsip.
Dalam kegiatan ini dibahas Rencana Pelaksanaan Penilaian dan pemusnahan
arsip dari tahun 2015 s/d 2019 sesuai dengan susunan dan tahapan pelaksanaan mulai dari usulan penetapan daftar musnah sampai dengan
tahapan pelaksanaan pemusnahan. Sesuai dengan jumlah arsip keseluruhan
dari tahun 2015 s/d 2019 pada tahun 2019 pasca pemusnahan tersimpan 21.451 arsip inaktif di Record Center Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Dari arsip 21.451 akan diusulkan musnah sebanyak 1.121 arsip dengan kurun waktu 2015 s/d 2019 (arsip dibawah sepuluh tahun) dan sisanya sejumlah 20.330
tersimpan di depo arsip.