Senin, 29 Desember 2025 Mewakili Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, Arsiparis DAPD Nyoman Reditya menghadiri undangan rapat terkait rencana pengembangan dan penyempurnaan fitur penomoran otomatis serta track record penandatanganan pada aplikasi e-Surat Kabupaten Buleleng. Penyempurnaan fitur penomoran otomatis pada aplikasi e-Surat Kabupaten Buleleng bertujuan untuk mempermudah proses pemberian nomor surat secara otomatis, sehingga tidak lagi menggunakan penomoran manual. Fitur penomoran otomatis tersebut direncanakan akan diujicobakan terlebih dahulu melalui akun demo aplikasi. Apabila uji coba berjalan dengan lancar, fitur ini akan segera diterapkan secara penuh.
Rapat dilaksanakan di Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Turut hadir dalam rapat ini yaitu Kepala Subbagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, serta perwakilan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng