Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan pembinaan dan pengawasan kearsipan. Kamis, (22/06/2023).
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, GEDE SASNITA ARIAWAN, SH, MH., pembinaan ini perlu dilakukan karena dengan pembinaan yang dilakukan pastinya akan berdampak kepada pengelolaan arsip yang benar.
Kemudian Arsiparis Ahli Muda melakukan pembinaan kearsipan dimulai dari pemberkasan arsip aktif hingga penyusutan menjadi arsip inaktif. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengawasan arsip yang dilakukan dengan mengisi instrumen pengawasan kearsipan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelelolaan arsip pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Buleleng agar sesuai dengan aturan yang berlaku.