Upayakan peningkatan tata kelola kearsipan di Kelurahan Penarukan, Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan monev tata kelola kearsipan. Senin, (5/9/2022).
Monev yang dikoordinir langsung oleh A.A. Made Ekawati, SE., M.AP ini, merupakan kegiatan wajib yang dilakukan DAPD terhadap Desa/Kelurahan yang telah mendapatkan pendampingan dan pembinaan tata kelola kearsipan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan kearsipan pada setiap unit pengolah di Kelurahan Penarukan.
Dalam Monev ini juga dilaksanakan penelusuran arsip statis sebagai bentuk pelestarian arsip bernilai guna sejarah dan pengamanan hasil pelaksanaan kegiatan yang nantinya dimanfaatkan sebagai layanan informasi kearsipan, di Lembaga Kearsipan Daerah DAPD Kabupaten Buleleng.
Usai pertemuan, Arsiparis melakukan pengecekan pengelolaan arsip pada setiap unit pengolah dan melakukan scan arsip statis.