Dalam upaya optimalisasi UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Bab III pasal 2 menyatakan Standar Nasional Perpustakaan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan,
pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan, maka bersama ini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan pembinaan pra akreditasi Sekolah dan Desa di Kabupaten Buleleng. Rabu (24/7)
Pembinaan hari ke 4 (empat) dilaksanakan di Kecamatan Banjar yaitu di Desa Tampekan dan SD Negeri 1 Kaliasem. Tim pembina diterima dan disambut dengan baik oleh kepala desa Tampekan dan Kepala Perpustakaan SD Negeri 1 Kaliasem, perpustakaan desa yang dibina sudah memiliki Aplikasi dan sudah siap untuk melaksanakan Akreditasi, begitu pula dengan Perpustakaan SDN 1 Kaliasem sudah memenuhi syarat dan hanya menambahkan beberapa komponen untuk peningkatan akreditasi tahap selanjutnya.