Pelaksanaan pembinaan tata kelola kearsipan hari ketujuh sasar 1 Kelurahan di Kecamatan Buleleng.
Rabu, (1/12/2021), Dinas Arsip dan Pepustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) yang dikoordinir oleh Para Kasi didampingi staf teknis, melaksanakan pembinaan tata kelola kearsipan di Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng.
Lurah beratan mengucapkan terimakasih karena telah melaksanakan pembinaan pengelolaan arsip dan berharap segala ketentuan dalam pengelola arsip di berikan secara maksimal. "Kami selalu siap menerima arahan tata kelola kearsipan", ujarnya.
Kasi Akuisisi, Pengolahan, Presevasi, Perijinan dan Pengawasan, Made Ngurah Setiawan menjelaskan, pentingnya pengelolaan arsip baik arsip dinamis maupun arsip statis. Jenis arsip ini meliputi arsip aktif, inaktif, arsip vital, arsip terjaga, arsip penanganan covid-19 dan arsip statis. Dengan perbedaan jenis arsip ini, tentu akan dikelola dengan ketentuan yang berbeda sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Gede Astutiyasa, SE sebagia Kasi Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis menjelaskan tata cara pengisian Kode Klasifikasi sampai penginputan data base.
Selain memberikan teori tata kelola kearsipan, dilaksanakan juga praktek teknis pengelolaan arsip bersama petugas kearsipan Kelurahan Beratan.
Pembinaan ini dilaksanankan dengan mengajak petugas kearsipan kelurahan Beratan untuk praktek pengelolaan arsip dinamis secara langsung dan dilanjutkan dengan melakukan identifikasi Arsip Statis. DAPD Kabupaten Buleleng sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan arsip statis