Jumat, 9 September 2022, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), melaksanakan kegiatan Monev tata kelola kearsipan dan penelusuran arsip statis di Kantor Lurah Kaliuntu, yang diterima langsung oleh Sekretaris Lurah Kaliuntu.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan. Monev Tatakelola Kearsipan ini bertujuan untuk memantapkan kembali hasil pembinaan tatakelola kearsipan dan penelusuran Arsip Statis ini bertujuan untuk mengamankan arsip-arsip bernilai sejarah di Kelurahan Kaliuntu.