Dalam upaya meningkatkan pengetahuan petugas penyelenggara perpustakaan sekolah di Kabupaten Buleleng, Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca DAPD Kabupaten Buleleng, mengadakan kegiatan pembinaan terhadap petugas pengelola Perpustakaan SD N 3 dan SD N 4 Kalibukbuk, Selasa 4 Mei 2021. Kegiatan dikoordinatori oleh Kasi Pengembangan Minat Budaya Baca Luh Srinadi Ajeng Kartini, SH.M.Pd didampingi Putu Yoga Sugama, SE dan Komang Ayu Mahriani, tim pembina diterima oleh Kepala Sekolah setempat. Pada dasarnya perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang ada di lingkungan sekolah berisi buku-buku pelajaran atau bacaan guna kepentingan pendidikan/pengajaran dan disusun menurut sistem tertentu serta merupakan bagian dari sekolah. Selain itu bahwa perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat pengumpulan, penyimpan dan memelihara koleksi pustaka baik buku-buku ataupun bacaan lainnya yang diatur, diorganisir dan diadministrasikan dengan cara tertentu untuk memberikan kemudahan dan digunakan secara kontinu oleh pemakainya sebagai informasi. Untuk itu peran pengelola peprustakaan sangatlah penting dalam penyelenggaraan perpustakaan, sebab apabila sekolah telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung, maka dapat dikatakan sudah mempunyai perpustakaan, untuk itu petugas pengelola yang telah memiliki kemampuan dibidangnya merupakan kunci keberhasilan penyelenggeraan perpustakaan, disamping itu dengan adanya internet di perpustakaan akan mempermudah penyelesaian pekerjaan dan penyelesaian tugas siswa, sehingga fungsi perpustakaan memang banyak mendukung proses belajar mengajar di sekolah. Dengan segala keterbatasan, perpustakaan sekolah sangat diperlukan terutama oleh siswa, untuk itu perpustakaan sekolah harus tetap exist, karena paling tidak ada 4 hal yang diemban perpustakaan sekolah untuk membekali siswa yaitu: