Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Buleleng melaksanakan Pengawasan Internal Kearsipan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Rabu, (5/3/2026).
Kegiatan ini diterima oleh Kepala Subbagian Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng didampingi Petugas Pengelola Kearsipan.Dalam kegiatan pengawasan kearsipan internal yang dikoordinir oleh Arsiparis Ahli Muda, menyampaikan tujuan audit kearsipan iternal guna mengetahui kesesuaian dalam tata kelola kearsipan di Badan Kesbangpol Kab. Buleleng.
Teknis dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dengan metode wawancara dan penyampaian bukti dukung pengelolaan arsip terhadap petugas pengelola kearsipan pada Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil selaku Unit Pengolah (UP) dan Sekretariat sekalu Unit Kearsipan (UK). Dalam kegiatan ini, Arsiparis mlakukan evaluasi guna meningkatkan kegiatan pengelolaan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng.
Teknis dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dengan metode wawancara dan penyampaian bukti dukung pengelolaan arsip terhadap petugas pengelola kearsipan pada Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil selaku Unit Pengolah (UP) dan Sekretariat sekalu Unit Kearsipan (UK). Dalam kegiatan ini, Arsiparis mlakukan evaluasi guna meningkatkan kegiatan pengelolaan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.