"Dalam rangka pengelolaan arsip yang baik, kami mengupayakan perangkat desa untuk tetap mengelola arsip, sehingga dapat berjalan seterusnya". Hal ini diungkapkan Perbekel Desa Munduk, dalam sambutan membuka kegiatan pemantapan persiapan penilaian lomba kearsipan, Jumat, (11/3/2022).
Pemantapan yang dilaksanakan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar ini dikoordinir oleh A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P selaku Kabid Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip didampingi Arsiparis, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.
Kabid PPPA menyampaikan, tujuan pemantapan ini sebagai evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan arsip menjelang penilaian lomba. Ekawati mengapresiasi semangat dan manfaat aparat Desa Munduk dalam mengelola arsip.
Sementara, Sekretaris Camat Banjar, Putu Widiawan, S.Sos., mengakui, sebagai pendamping Desa Munduk, terus menggiring keseriusan dalam mengelola arsip sehingga tindak lanjut pengelolaan arsip dapat terus dilaksanakan dengan konsisten.
Dalam pertemuan ini, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan memberikan arahan terkait teknis dan kriteria yang wajib dipenuhi dalam penilaian lomba. Pemenuhan kriteria ini, nantinya akan diakumulasikan dengan nilai dari awal pembinaan termasuk durasi temu kembali arsip.
Lebih jauh, dijelaskan pelaksanaan lomba kearsipan ini sebagai motivasi bagi pencipta arsip, sekaligus penyelamatan arsip bernilai guna untuk menambah khasanah arsip yang nantinya akan dijadikan layanan kearsipan internal dan eksternal.
Diakhir kegiatan, arsiparis melakukan uji coba temu kembali arsip aktif dan inaktif didampingin Sekretaris Camat Banjar dan petugas pengelola kearsipan Desa Munduk.