Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip yang dikoordinir oleh Kabid A.A. Made Ekawati, SE, M.A.P., didampingi Pejabat Struktural, Arsiparis dan Staf Teknis, Kamis, (2/12/2021).
Diterima oleh Lurah Kaliuntu, I Gede Riawan Arya, SH, menjelaskan pengelolaan arsip yang dilakukan sejauh ini belum memenuhi standar dan berharap dengan adanya pembinaan Kearsipan kali ini akan memberikan pemahaman teknis untuk meningkatkan pengelolaan arsip di Kelurahan Kaliuntu.
Sementara, Kasi Akuisisi Made Ngurah Setiawan mengatakan pengelolaan arsip yang belum tertata disebabkan beberapa faktor, salah satunya adanya penggantian petugas pengelola kearsipannya sehingga perlu adanya pembinaan kearsipan. "Disamping kami menata disini, untuk lebih paham pengelolaan dan pentingnya arsip, kami juga mendapatkan data yang berkaitan dengan arsip yang memiliki nilai kesejarahan (statis)", jelasnya.
Dalam pembinaan ini dilakukan pendampingan teknis pengelolaan arsip bersama petugas pengelola kearsipan dan Kasi terkait selaku Unit Pengolah Kearsipan.
Adapun hasil kegiatan penelusuran dan pengidentifikasian arsip statis di Kelurahan Kaliuntu berupa profil desa kurun waktu tahu 2017 s.d. 2020. Arsip ini nantinya akan dilakukan penetapan dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Diakhir kegiatan disampaikan pula adanya Klinik Kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng, sehingga petugas pengelola kearsipan kelurahan dapat berkunjung untuk mendapatkan informasi dan meningkatkan pemahaman tata kelola kearsipan.