Dalam rangka meningtkan tata kelola kearsipan dan menambah khazanah arsip statis Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan Akusisi Arsip statis pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selasa (22/10/2024)Kegiatan ini diterima oleh Sekretaris P2KBP3A I Nyoman Suyasa, SE., M.AP menyampaikan apresiasi atas terselanggaranya kegiatan akuisisi arsip, dan meminta tim untuk menjelasakan serta memberikan arahan mengenai proses akuisisi arsip serta arsip yang dikatagorikan arsip statis.
Selanjutnya Kabid PPPA, I Gusti Suardana, SH menjelaskan kegiatan akusisi arsip bertujuan untuk menambah khazanah arsip serta menjaga dan melestarikan informasi berharga yang bernilai sejarah. Selain itu proses akuisisi arsip juga ada keterkaitan dengan instrumen ASKI yang dimana salah satunya tercantum pada poin penyusutan yaitu penyerahan arsip, sehingga proses akuisisi harus dilaksanakan dengan baik.Kemudian Arsiparis memberikan pemaparan mengenai proses akusisi arsip statis serta melaksanakan pendampingan kepada petugas pengelola kearsipan mengenai pembuatan daftar usul serah arsip statis, permohonan pemindahan arsip dan berita acara penyerahan arsip statis.