SALAM DAPD
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengundang Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, dalam hal koordinasi pengelolaan arsip di KPU Buleleng, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bidang Pembinaan Pengawasan dan Perijinan Arsip , terdiri dari Kabid Arsip Agung Ekawati , Kasi Made Ngr Setiawan, Kasi Gede Astu dan Arsiparis Nym Reditya, bertempat di ruang pertemuan KPU Buleleng , Senin 12 April 2021.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Buleleng Komang Udiyana, didampingi anggota KPU, disampaikan bahwa maksud dari undangan KPU tersebut salah satunya adalah terkait rencana KPU Buleleng yang akan menitipkan arsip bernilai sejarah ( Arsip Statis ) di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, hal tersebut dikarenakan keterbatasan ruang depo yang dimiliki oleh KPU , sehingga sangat dipandang penting di komunikasikan dan dikoordinasikan dengan instansi seperti DAPD Kabupaten Buleleng.
Nantinya arsip tersebut akan di olah oleh petugas teknis kearsipan DAPD dan selanjutnya akan di tata pada record centre maupun depo arsip. Sehingga pada saat dibutuhkan , arsip dimaksud dapat diketemukan dan digunakan sesuai kebutuhan.