Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Made Era Oktarini, S.TP., MM., didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP., serta Arsiparis hadiri verifikasi lapangan pengawasan kearsipan ekternal tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kearsipan Gedung Unit 3 Lt. 2 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kamis, (6/7/2023).
Kepala Bagian Administrasi Keuangan, Aset dan Kearsipan, Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Gede Wiratha, SE., AK., MM., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan verifikasi sesuai kondisi faktual. Ia berharap penilaian pengawasan kearsipan dapat meningkat dari tahun sebelumnya, minimal mencapai nilai Baik (B).
Verifikasi lapangan dalam rangka pengawasan kearsipan ini dilakukan oleh 3 tim pengawas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tim tersebut terbagi per Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Kegiatan verifikasi ini dilakukan melalui pemeriksanaan terhadap kesesuaian dengan kaidah kearsipan yang tercantum dalam instrumen Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE).
Terdapat beberapa catatan hasil rekomendasi tim pengawas ANRI, yang disampaikan oleh Wanda Dwi Lestari, S.Sos. Catatan tersebut perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan nilai pengawasan eksternal Kabupaten Buleleng tahun 2023.