Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan Penelusuran Arsip Statis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kab. Buleleng.Selasa, 13 Oktober 2026.Kegiatan diterima oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Luh Ernayani, SE.,M.A.P Dipimpin oleh Kabid (PPPA) I Gusti Ayu Putu Suharyati, SE.,M.A.P , kegiatan ini juga melibatkan Arsiparis, serta para Petugas Kearsipan Disdukcapil Kab. Buleleng.
Penelusuran arsip statis yang dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil dimaksudkan untuk menyelamatkan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan permanen sebagai memori kolektif Bangsa, serta sebagai bahan pertimbangan untuk proses akuisisi arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah dan selanjutnya dilaporkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dari analisis petugas DAPD, bahwasannya arsip yang diketemukan pada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Buleleng , banyak arsip yang kondisinya rusak dan perlu diselamatkan begitu juga terkait tempat penyimpanan arsip yang belum sesuai dengan standar kearsipan , menyangkut (suhu, kelembapan, dan pengamanan). sehingga muncul kekhawatirkan arsip tersebut semakin rusak dan musnah.
Diketahui bahwa Pencipta arsip dimaksud, merupakan lembaga Kependudukan dan pencatatan sipil pada masa Hindia Belanda (Burgerlijke Stand) yang secara hierarki merupakan pendahulu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini. Petugas DAPD menyimpulkan bahwa, keberadaan arsip ini, perlu penanganan khusus untuk diselamatkan melalui mekanisme Akuisisi Arsip Statis yang nantinya Mohon arahan dan persetujuan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah untuk melaporkan penemuan arsip bernilai sejarah nasional ini kepada ANRI, guna mendapatkan pembinaan dan tindak lanjut preservasi sesuai prosedur.