JUMAT 5 FEBRUARI 2021
Bidang PPPA DAPD Kabupaten Buleleng, melaksanakan kegiatan pembinaa terhadap petugas teknis pengelolaan arsip pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, kegiatan dipimpin oleh Kabid PPPA Agung Ekawati beserta tim, dietrima oleh Sekdis Dinas Kebudayaan dalam kesempatan tersebut petugas teknis kearsipan Dinas Kebudayaan diberikan arahan terkait teknis pengelolaan arsip lingkup Disbud Kabupaten Buleleng, proses pengelolaan arsip yang dimaksud adalah bagaimana secara teknis petugas pengetahuai mlangkah-langkah pengelolaan arsip dimualai dari pencacatan berkas, pengelompokkan / pemilahan dan pemberkasan arsip , pemnyimpanan arsip pada filling cabninet sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan serta kesigapan petugas teknis kearsipan didalam memberikan pelayanan terkait pemenuhan informasi arsip kepada pengguna jasa layanan kearsipan .