Penguatan tata kelola kearsipan terus dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng menjelang pelaksanaan lomba kearsipan tahun 2022. Salah satunya dengan melakukan pembinaan tata kelola kearsipan di Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng, Kamis, (17/2/2022).
Pembinaan ini dikoordinir oleh Kabid Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P didampingi Arsiparis.
Dalam pertemuan bersama Kasubag Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian, I Gede Dharma Sudana, S.Sos., M.A.P menjelaskan bahwa penataan kearsipan telah dilakukan dengan sarana yang dimiliki. Dengan pembinaan kearsipan ini, Dharma meminta Arsiparis agar mengevaluasi kembali penaatan arsip secara manual dan penataan arsip yang terdapat pada aplikasi e-surat.
Menanggapi hal ini, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, mengatakan saat penilaian lomba kearsipan diupayakan memenuhi 9 kriteria penilaian, salah satunya menyasar pada arsip aktif dan inaktif dengan menyediakan daftar isi berkas, daftar berkas dan daftar arsip inaktif yang sinkron dengan fisik arsipnya.
Lebih lanjut, adanya kecanggihan teknologi penataan arsip nantinya diharapkan dapat berkolaborasi dengan aplikasi e-surat. Hal ini dikarenakan e-surat juga merupakan bagian dari arsip, namun penataannya tersimpan dalam server.
Pada kesempatan ini, selain memberikan pemahaman dan dorongan pengelolaan arsip, arsiparis juga turut melakukan evaluasi tata kelola kearsipan dan melakukan simulasi temu kembali arsip aktif dan inaktif didampingi petugas pengelola kearsipan Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng.