Dalam rangka peyempurnaan tata kelola kearsipan dan penguatan SDM pengelola kearsipan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP, DAPD Kabupaten Buleleng memberikan arahan melalui monev tata kelola kearsipan, Kamis, (10/6/2021).
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan motoring dan evaluasi (monev) kearsipan guna persiapan pengawasan kearsiapan internal kedua.
Pentingnya pengelolaan kearsipan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP I Made Kuta, S.Sos., memberi kesempatan DAPD Kabupaten Buleleng untuk membimbing dalam hal tata kelola kearsipan guna mendorong staf pengelola kearsipan tetap melaksanakan pengelolaan arsip, sehingga dapat meminimalisir arsip yang tercecer. Pengelolaan arsip ini penting untuk menunjang pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Buleleng.
"Pengelolaan kearsipan ini sangat penting sekali karena arsip merupakan barang bukti dan sangat diperlukan dalam pelayanan perizinan di DPMPTSP, kami sangat mendorong Tim DAPD Kabupaten Buleleng agar terus membina staf kami, agar kedepan tidak ada persoalan terkait arsip", tegasnya.
Pada monev kali ini, Kasi Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis Gede Astutiyasa, SE menyampaikan penyempuranaan ini terus dilakukan baik secara umum maupun khusus. "Mari kita bekerja bersama-sama dan tetap berkoordinasi, bisa datang ke klinik kearsipan atau melalui aplikasi Whatsapp (WA)", ujarnya.
Teknis dalam kegiatan monev ini dilakukan oleh tim DAPD Kabupaten Buleleng langsung menuju kelima bidang untuk mengecek kembali pengelolaan arsipnya. Pada kesempatan ini, juga diberikan arahan terkait tata kelola arsip aktif dan inaktif, serta memberikan bimbingan terhadap beberapa petugas pengelola kearsipan yang baru.
Diakhir acara, Kadis I Made Kuta, berupaya akan terus mendorong petugas kearsipannya untuk menata arsip agar menjadi lebih baik. Monev ini sangat diapresiasi karena nantinya penataan arsip bisa dilakukan secara berkesinambungan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Buleleng. (Red)