Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), melaksanakan kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Pasca Pembubaran dan Penggabungan Arsip OPD yang bertempat di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Bali. Kamis (25/05/2023)
Kegiatan ini di koordinir oleh Arsiparis Muda. Dan di terima oleh Kabag Administrasi Keuangan, Aset, dan Kearsipan Setda Provinsi Bali I Gede Wiratha,SE, AK, MM.
Adapun penjelasan yang disampaikan oleh Arsiparis ahli madya bahwa untuk penanganan arsip pembubaran agar berkoordinasi dengan bagian organisasi untuk mendapatkan kepastian dalam tupoksi yang dibubarkan.
Untuk penyusunan guide arsip LKD propinsi belum memiliki peraturan yang mengikat serta belum melaksanakan penyusunan dimaksud, termasuk penataan arsip aset.