Tindaklanjut permohonan pendampingan SMP Negeri 4 Gerokgak, tim akreditasi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Pra Akreditasi Perpustakaan dalam upaya optimalisasi UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Bab III pasal 2 menyatakan Standar Nasional Perpustakaan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di SMP Negeri 4 Gerokgak. Rabu (7/8)
Pembinaan pra Akreditasi Perpustakaan Sekolah di Kecamatan Gerokgak yaitu di SMP N 4 Gerokgak. Tim pembina diterima dan disambut dengan baik oleh Plt Kepala SMP Negeri 4 Gerokgak serta Kepala Perpustakaan SMPN 4 Gerokgak, perpustakaan SMP N 4 Gerokgak yang dibina sudah memiliki Aplikasi dan sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan akreditasi hanya menambahkan beberapa komponen untuk peningkatan akreditasi tahap selanjutnya.