Klasifikasi merupakan hal yang tidak bisa terpisahkan dalam penyelenggaraan perpustakaan. Klasifikasi ini adalah sebuah kegiatan menggolongkan setiap buku sesuai kelas golongan yang telah ditetapkan pada buku pedoman Dewey Decimal Clasification.
Melalui DDC , nantinya para petugas pengelola akan mengklasifikasi koleksi yang ada di perpustakaan, sehingga dapat memudahkan proses temu balik bahan pustaka yang akan dicari oleh siswa.
Demikian disampaikan Putu Yoga Sugama,SE salah seorang mentor pada Bimtek yang berlangsung di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab.Buleleng, Rabu 6/7/2022.
Ia menambahkan, klasifikasi adalah hal wajib dilakukan, disamping untuk memudahkan proses temu balik, klasifikasi juga berfungsi sebagai kontrol jumlah koleksi tiap golongan bahan pustaka.
Bimtek ini berlangsung 5 hari dan nantinya para peserta akan mendapat sertifikat sebagai bentuk apresiasi dan bagian dari kelayakan dalam mengelola perpustakaan. " Tutup Yoga mengakhiri pembincangan.