Selasa tanggal 21 Oktober 2025 DAPD melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil pengawasan kearsipan internal, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rekomendasi pengawasan kearsipan internal di Kantor BPBD Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan Monev Hasil Pengawasan ini dikoordinir oleh Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE, yang menyampaikan hasil monev menunjukkan terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan kearsipan di BPBD berdasarkan Laporan Audit Kearsipan internal (LAKI) yg telah dilaksanakan oleh Tim Pengawasan DAPD Kabupaten Buleleng melalui bidang PPPA.
Tim Pengawasan Kearsipan diterima oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Mawan,SE Sekaligus menerima Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI), yang diserahkan oleh Arsiparis Ahli Muda.
Sekretaris BPBD dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monev hasil pengawasan kearsipan internal dan menyatakan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit kearsipan internal