Upayakan peningkatan tata kelola kearsipan di Kelurahan Kendran, Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan monev tata kelola kearsipan, Kamis, (Kamis,1/9/2022).
Monev ini bertujuan sebagai evaluasi pengelolaan arsip dinamis, berupa pemberkasan arsip aktif dan inaktif, serta penataan arsip inaktif, jelas Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan dalam pertemuan pembukaan kegiatan monev. Usai pertemuan, Arsiparis melakukan pengecekan pengelolaan arsip pada setiap unit pengolah.
Dalam kegiatan monev ini, arsiparis DAPD sekaligus melaksanakan kegiatan penelusuran arsip statis. Selain di Kelurahan Kendran, penelusuran arsip kali ini juga berlangsung di Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng sebagai penyelamatan arsip yang bernilai guna kesejarahan (statis).
Dalam penelusuran arsip statis ini didapat piagam pengharagaan dan foto mantan pemimpin di Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng. Arsip statis ini nantinya dijadikan sebagai layanan informasi kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah, DAPD Kabupaten Buleleng.