(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PEMBINAAN TATA KELOLA ARSIP DI KANTOR CAMAT KUBUTAMBAHAN

Admin dap | 15 Desember 2022 | 128 kali


Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan “Pembinaan Kearsipan” di Aula Kantor Camat Kubutambahan, yang dihadiri oleh petugas kearsipan dari masing-masing Desa se-Kecamatan Kubutambahan, Kamis, (15/12/2022).

Kedatangan Tim Pembina Kearsipan diterima oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kec. Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos.


Dalam sambutannya Made Sukrapa mengarahkan kepada seluruh peserta untuk dapat berkomitmen, agar arsip yang dikelola di masing-masing Desa dapat lebih baik kedepannya, apalagi saat ini dalam hal surat-menyurat sudah mulai masuk ke ranah papperless. Lebih lanjut ia berharap agar kedepannya masing-masing Desa se-Kec. Kubutambahan memiliki generasi yang dapat melakukan tata kelola kearsipan dengan baik.


Sementara itu Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan menjelaskan teori mengenai Tata Kelola Kearsipan, adapun maksud dan tujuan kegiatan pembinaan ini yaitu meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan sesuai Peraturan Bupati Buleleng No 25 Tahun 2016, serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam mewujudkan penyelenggaraan tata kearsipan yang baik.


Mendukung teori diatas, Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE, memberikan penjelasan dan memperkenalkan mengenai sarana dan prasarana yang menunjang kearsipan, dimulai dari filling cabinet, skat, map folder, kertas picis, box arsip, dan lain sebagainya.