Guna menyempurnakan kembali tata kelola kearsipan di masing-masing Perangkat Daerah se-Kabupaten Buleleng yang telah usai mengikuti lomba kearsipan.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), menyelenggarakan kegiatan pengawasan kearsipan internal yang bertempat di Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng. Selasa, (26/7/2022).
Kegiatan ini diterima langsung oleh, Made Pasda Gunawan, S.sos., MAP, selaku Ka.Bag.Umum, menjelaskan bahwa Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng, berterima kasih kepada tim yang telah melakukan pembinaan, penilaian hingga ke proses pengawasasan, kedepannya Gunawan berharap dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan, semua arsip dapat tertata dengan baik dan tidak ada arsip yang tidak tertata / arsip kacau.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan, selaku tim pengawas menjelaskan bahwa kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal merupakan suatu evaluasi yang telah dilakukan pada Perangkat daerah selaku pencipta arsip, yang menyasar unit kearsipan dan unit pengelola kearsipan di Bagian Umum Setda Kab. Buleleng
Lebih lanjut, Ngurah Setiawan Kegiatan pengawasan ini dilakukan sesuai instrumen pengawasan kearsipan internal terhadap pengelolaan arsip dinamis, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana kearsipan.