Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melanjutkan kegiatan Pengelolaan Arsip pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Senin, (31/1/2023).
Kedatangan Tim kearsipan diterima oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Suarjana.
Arsiparis Ahli Muda, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa kegiatan pengelolaan arsip pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng memasuki proses pengawasan kearsipan, untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang berkesinambungan sesuai dengan kaidah, prinsip dan standar kearsipan.