Kegiatan koordinasi persiapan pemusnahan arsip inaktif di Dinas perumahan, permukiman dan pertanahan kabupaten Buleleng diterima oleh Kasubag Umum dan keuangan Nyoman Sriyadnyana, S.Ak didampingi sejumlah petugas pengelola kearsipan.
Ia mengatakan, dengan adanya pemusnahan arsip inaktif yang akan dilakukan tentu dapat mengurangi volume arsip yang tersimpan di record center. " Kami menyambut baik jika memang tahapan ini ada, dengan pemusnahan tentu arsip yang ada nantinya akan terjaga dan sesuai dengan keperluan" ungkapnya.
Lengkap-langkah proses pemusnahan ini disampaikan oleh Arsiparis Made Ngurah Setiawan.Ia menjelaskan ,tahapan pelaksanaan akan dimulai dengan pembentukan panitia, daftar usul musnah sampai arsip yang akan dimusnahkan dan dilanjutkan dengan teknis penyusunan administrasi dan daftar arsip usul musnah.