(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

BENAHI DATA PERPUSTAKAAN, DAPD JAJAGI SEKOLAH

Admin dap | 26 Februari 2025 | 30 kali

Dalam rangka mendukung keberlanjutan dan kemudahan layanan perpustakaan di tingkat SD, Tim Layanan DAPD (Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengumpulan data informasi terkait tata cara pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) di dua sekolah dasar, yakni SD N 1 Alasangker dan SD N 1 Poh Bergong.

Pada kegiatan ini, tim dari DAPD Buleleng memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran NPP, syarat-syarat yang perlu dipenuhi, serta manfaat penting yang diperoleh sekolah setelah mendaftar. Namun di SD N 1 Alasangker, proses pendaftaran belum dapat dilaksanakan dikarenakan, sekolah ini tidak memiliki gedung perpustakaan, begitu juga pojok baca. Sementara di SD N 1 Poh Bergong proses pendaftaran telah dilakukan, untuk selanjutnya menunggu verifikasi dan melengkapi data yang terdapat dalam aplikasi.