Guna meningkatkan pengelolaan kearsipan tingkat Perangkat Daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan penilaian kearsipan di Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng, Selasa, (5/4/2022).
Kegiatan ini diterima oleh Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, S.Sos., M.A.P., didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian, Gede Ngurah Dharma Sudana, S.Sos., M.A.P.
Dalam sambutannya, Made Pasda memberikan apresiasi terhadap lomba kearsipan ini. Mengetahui pentingnya arsip, Pasda terus menginginkan petugas pengelola kearsipan untuk mengelola arsip yang sesuai standar guna menunjang pekerjaan keseharian.
Dengan adanya penilaian ini, Pasda berharap kedepannya dapat memantapkan pengelolaan kearsipan di Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng.
Mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P., selaku koordinator penilaian lomba kearsipan, menjelaskan, tujuan lomba ini sebagai motivasi dalam pengelolaan arsip, meningkatkan pemahaman tentang kearsipan dan meningkatkan kesadaran akan arti penting arsip pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Pada penilaian kearsipan putaran ke tujuh ini, Ekawati berharap agar pengelolaan arsip semakin baik.
Sementara, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan menjelaskan teknis penilaian lomba yang beracuan pada 9 (sembilan) kriteria. Salah satunya, uji temu balik arsip untuk membuktikan regulasi telah dilaksanakan dengan benar sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Ngurah Setiawan menjelaskan pada penilaian ini, Tim penilai terbagi menjadi 2, yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiwan, Gede Astutiyasa dan Made Erni Aswini, S.Pd., menyasar 3 Sub Bagian selaku unit pengolah kearsipan, untuk mengecek pengelolaan arsip aktif dan pada Record Center sebagai tempat penyimpanan arsip kurun waktu diatas 2 tahun. Selain itu, dalam penilaian ini arsiparis melakukan uji temu kembali arsip kepada petugas pengelola kearsipan untuk mengukur kecepatan dan ketepan arsip yang dicari. Kegiatan ini didampingi oleh jajaran Kasubag di Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng.