Berdasarkan surat nomor 005/520/IX/2022 tentang Permohonan Pendampingan pengelolaan arsip dari Kantor Camat Buleleng. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), melaksanakan Pendampingan, Penataan dan Pengelolaan Arsip di Kantor Camat Buleleng, yang diterima langsung oleh Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP. Jumat, 9 September 2022.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE. Kegiatan Pendampingan, Penataan dan Pengelolaan Arsip bertujuan untuk membina Sumber Daya Manusia (SDM) di Kantor Camat Buleleng agar dapat mengelola dan menata arsip-arsip yang dimiliki dengan benar sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng.