(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

DAPD HADIRI UNDANGAN PEMUSNAHAN ARSIP

Admin dap | 27 November 2023 | 126 kali

Pada Senin, 27 November 2023 , Tim Kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng, memenuhi undangan rapat penilaian terhadap daftar arsip usul musnah di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.

Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala UPTD Gedong Kirtya, Dewa Ayu Putu Susilawati, S.S.,M.Hum,  dalam penyampaiannya ia mengatakan bahwa kegiatan penilaian merupakan tahap penentu dari kepastian arsip yang akan dimusnah berdasarkan ketentuan yang berlaku.  

Dari hasil rapat kali ini, akan diadakan penetapan arsip musnah dengan dibuktikan berdasarkan surat pertimbangan jumlah arsip yang diusulkan sebanyak 213 lembar arsip, melalui surat permohonan persetujuan ke Bupati.