Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan kearsipan pada Kantor Camat Kubutambahan. Jumat, (21/07/2023).
Kedatangan Tim diterima oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos., yang didampingi para Kasi beserta petugas pengelola kearsipannya.
Dalam sambutannya Made Sukrapa menyampaikan harapannya, terkait keberlanjutan pelaksanaan pengelolaan arsip yang perlu mendapat pendampingan dari DAPD, sehingga nantinya Kecamatan Kubutambahan dapat melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik.
Sementara, Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE., dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memastikan agar pengelolaan arsip di Kantor Camat Kubutambahan terus berlangsung. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal yang dilakukan dengan media wawancara dan peninjauan langsung pada Kantor Camat Kubutambahan.