Dalam rangka meningkatkan pengelolaan kearsipan di Kelurahan Kampung Singaraja, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, melaksanakan pembinaan tata kelola kearsipan, Kamis, (9/12/2021). Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang A.A. Made Ekawati, SE, M.A.P didampingi Pejabat Struktural, Arsiparis dan staf teknis.
Dalam sambutan Lurah Kampung Singaraja, Dra. Arroihana, mengatakan sistem pengelolaan arsip yang berjalan saat masih perlu diperbaiki dan dibina. Dalam kesempatan ini, Arroihana berharap pembinaan kearsipan dapat bermanfaat, sehingga memudahkan dalam melaksanakan tugas.
Sementara, Kasi Akuisisi menyampaikan teori sistem pengelolaan kearsipan dinamis dan statis yang menyasar masing-masing unit pengolah (UP) yang melakukan penggunaan dan pengelolaan anggaran. Pengelolaan kearsipan ini menjadi back-up dari kegiatan yang menghasilkan arsip.
Dalam mengelola arsip penanganan covid-19 diberikan pemahaman secara khusus, nantinya dalam kurun waktu 2 tahun setelah berakhirnya covid-19, arsip ini akan diidentifikasi untuk dijadikan arsip statis. Penyelamatan arsip penanganan covid-19 mulai dari awal pelaksanaan hingga pertanggung jawaban baik dalam bentuk konvensional maupun media elektronik.
Adapun hasil kegiatan penelusuran dan pengidentifikasian arsip statis di Kelurahan Kampung Singaraja berupa foto pejabat dan sejarah asal-usul nama desa. Arsip ini nantinya akan dilakukan penetapan dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).