Tingkatkan pengelolaan kearsipan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Kearsipan, Senin, (22/11/2021).
Sebagai tindak lanjut Undang-Undang No 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan, Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan di Kelurahan Astina, Kecamatan Buleleng yang dikoordinir oleh Kabid PPPA A.A. Made Ekawati, SE, M.A.P.
Diterima oleh Lurah Astina I Ketut Alit Raiwaja, SH, sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan kearsipan ini. "Perlu sekali adanya pembinaan kearsipan, untuk itu mohon petunjuk dalam pengisian kode klasifikasi dan penataan arsip", ujarnya.
Lebih lanjut, Lurah Astina berharap pembinaan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar petugas terkait paham untuk meningkatkan kinerja di Kelurahan Astina.
Dalam pembinaan ini disampaikan pentingnya pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis. Kegiatan pembinaan kearsipan ini bertujuan untuk melakukan bimbingan yang menyasar Kepala Seksi selaku Unit Pengolah (UP) kearsipan sebagai penanggung jawab dalam penggunaan arsip.
Kasi pembinaan dan pengelolaan arsip Gede Astutiyasa, SE, menyampaikan pengelolaan arsip dinamis mulai dari penciptaan arsip hingga pemberkasannya. Dengan adanya pengelolaan kearsipan ini dapat mengamankan arsip dan memudahkan temu kembali arsip.
Kasi Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Perijinan dan Pengawasan, Made Ngurah Setiawan menyebutkan, arsip statis akan dilakukan identifikasi untuk selanjutnya ditetapkan dan dipindahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah DAPD Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya pembinaan tata kearsipan secara berkesinambungan, maka petugas kearsipan Kelurahan Astina dapat memahami arti penting arsip.
Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Astina dan jajarannya, Kabid PPPA beserta pejabat struktural, Fungsional dan Staf teknis Arsip.