Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), menyelenggarakan kegiatan pengawasan kearsipan internal yang bertempat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Senin, 01/08/2022.
Dalam sambutannya, Ida Ayu Pancani Yuliati, SH, M.Si selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan menyambut baik kedatangan tim pengawas kearsipan, Yuliati menjelaskan bahwa sarana dan prasarana di Dinas Kebudaayaan masih kurang “terus terang saja pak kalau kita berbicara sarana & prasana sudah pasti kurang nggih, tapi mudah mudahan dari bimbingan yang diberikan arsiparis,minimal dengan sarana prasarana yang terbatas kita tetap bisa menata arsip dengan baik” tegasnya
Yuliati berharap setelah pengawasan kearsipan ini tata kelola kearsipan di Dinas Kebudayan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan, selaku tim pengawas menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan arsip di masing - masing pencipta arsip yang menyasar pada unit kearsipan dan unit pengolah.
Lebih lanjut Setiawan menjelaskan dari hasil pengawasan di Dinas Kebudayaan hari ini, setelah keseluruhan dilakukan pengawasan akan di lakukan rapat koordinasi kembali dari hasil - hasil pengawasan yang telah tercantum dari instrumen pengawasan kearsipan internal terhadap pengelolaan arsip dinamis, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana kearsipan.
Setiawan berharap dimasing - masing OPD selaku pencipta arsip yang telah dilakukan pengawasan dapat berkatagori cukup ataupun baik.