Bidang Pengembangan dan Budaya Baca melaksanakan kegiatan pembinaan perpustakaan desa di desa Baktiseraga, dapat kami laporkan bahwa pembinaan diterima oleh Sekdes Baktiseraga. Kantor Desa Baktiseraga belum memiliki perpustakaan karena belum ada usulan dari masyarakat begitu informasi dari Sekdes. Hal ini telah kami menyampaikan UU no. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Permen Dagri dan Otda no. 3 tahun 2001 tentang perpustakaan desa/kelurahan. Diharapkan dapat dipahami dan ditindakdak lanjuti utk dianggarkan kedepannya.