Bertempat di ruang pertemuan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten , Senin 28/8/2022. Kepala Dinas Arisp dan Perpustakaan Daerah Made Era Oktarini, S. TP, MM memberikan pengarahan kepada staf non ASN DAPD, agar dalam pendataan pegawai non ASN tahun ini, tepat waktu dalam mengirimkan berkas yang di minta, sehingga tidak ada keterlambatan.
Disamping itu, Kadis Made Era juga menekankan, agar semua staf non ASN tetap melaksanakan tugas dan berkinerja sesuai keahlian, sehingga perkerjaan ataupun tugas yang diberikan oleh pimpinan, dapat diselesaikan tepat waktu.
Rapat ini juga dihadiri oleh Para Kabid dan Kasubbag Lingkup DAPD