Pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Kearsipan yang diikuti oleh seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Busungbiu. Setiap desa diwakili oleh Sekdes dan Petugas Penata Arsip.
Kegiatan dibuka oleh Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, S.H., yang didampingi oleh Kasubag Umum Kecamatan Busungbiu. Dalam arahannya, Camat Busungbiu menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu indikator tertib administrasi pemerintahan desa. Arsip harus dikelola sejak penciptaan, penataan, penyimpanan, hingga penyusutannya agar dokumen dapat ditemukan dengan cepat saat dibutuhkan serta menjadi bukti yang sah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Beliau juga mengimbau seluruh pemerintah desa agar senantiasa menjaga dan memelihara arsip dengan baik, baik arsip fisik maupun arsip yang telah dialihkan ke media digital, sehingga keamanan, keutuhan, dan keberadaan arsip tetap terjamin.
Selanjutnya, kegiatan dikoordinir oleh Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, S.E., yang memaparkan materi mengenai teknis pengelolaan kearsipan desa. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penataan arsip, pemberkasan, penggunaan klasifikasi arsip, penyimpanan, pemeliharaan, serta penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis kepada seluruh peserta. Pada sesi ini peserta diberikan bimbingan secara langsung mengenai pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif, mulai dari pembuatan kertas picis sebagai identitas berkas, penataan dan pemberkasan arsip, penyusunan daftar arsip aktif, penyusunan daftar arsip inaktif, hingga tata cara penyusunan berita acara pemindahan arsip inaktif sesuai dengan kaidah kearsipan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan langsung setiap tahapan pengelolaan arsip serta berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi di masing-masing desa agar memperoleh solusi dan pemahaman yang seragam dalam penerapan pengelolaan arsip.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip pada pemerintah desa se-Kecamatan Busungbiu dapat semakin tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan profesional.