I Made Suwitra Yadnya,ST Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng membuka acara rapat kegiatan review Rencana Umum Pengadaan Tahun 2022 di ruang rapat unit IV Kantor Bupati, Selasa ( 14/12/21).
Pada kesempatan tersebut Made Suwitra mengatakan, Pembuatan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang disusun oleh Pengguna Anggaran (PA) penting dilakukan guna menekan terjadinya kesalahan pada saat penginputan ke Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Hal tersebut dikarenakan, ketika sudah diinput ke Aplikasi SIRUP, maka akan menjadi informasi terbuka yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Guna meminimalisir kesalahan saat pembuatan Dokumen RUP, diharapkan pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sudah menunjuk Person In Charge (PIC) yang akan mendampingi masing - masing SKPD dalam proses pembuatan Dokumen RUP, " Tegas Made Suwirta.
Terkahir, dia menegaskan batas pembuatan Dokumen RUP yaitu sampai akhir Desember 2021 kemudian dilanjutkan dengan penginputan ke Aplikasi SIRUP. Hasil inputan Aplikasi SIRUP agar sudah terumumkan paling lambat akhir januari 2022.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah dalam acara rapat ini dihadiri oleh Kassubag Perencanaan I Made Sustiadnyana, SH beserta staf Komang Sriwidari.