Dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip di tingkat OPD, Selasa, (21/05/2024). Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan pada 3 OPD masing- masing pada , Kantor Camat Sawan,Kantor Camat Kubutambahan, serta pada Kesatuan Polisi Pamong Praja Kab. Buleleng.
Plt. Kasubbag Umum Satpol PP, I Putu Oka Saputra, S.Sos. mengapresiasi kegiatan ini menurutnya pengelolaan arsip sangat membantu dalam segala urusan pemerintahan sehingga perlu adanya pengelolaan yang baik guna memudahkan pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan.
Tujuan dari Pengawasan Kearsipan ini untuk mewujudkan pengelolaan arsip dengan pengelolaan arsip lebih baik, tertibnya budaya tertib arsip yang berkesinambungan sesuai kaidah, prinsip, & standar kearsipan serta peraturan Perundang-undangan.