Dalam rangka Penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna kesejarahan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan Penelusuran Arsip Statis, Kamis, 14 Agustus 2025,bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.Tim DAPD diterima oleh Kasubag Tata Usaha, Salmiah S.Kom, M.A.P didampingi Penata Layanan Operasional I Gede Putu Sukrawan, S.Fil.H
Kegiatan dikoordinir Arsiparis Ahli Muda, yang menyampaikan penelusuran arsip statis bertujuan untuk menghimpun dokumen yang berkategori arsip bernilai kesejarahan/historis melalui akuisisi arsip statis serta menambah khasanah arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah sebagai layanan informasi Kearsipan serta kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan pemenuhan instrumen ASKE dari ANRI
Selanjutnya Arsiparis Ahli Muda memberikan informasi mengenai pentingnya penyelamatan arsip statis untuk mempertahankan sejarah organisasi dan pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya, serta kepatuhan hukum agar mematuhi standar hukum terkait retensi dan pengarsipan dokumen. Kegiatan dilanjutkan memverifikasi dan pendampingan pembuatan surat permohonan rekomendasi beserta daftar usul serah arsip statis, berita acara serah terima arsip statis.