Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Made Era Oktarini, S.TP., MM., didampingi Kepala Bidang PPPA, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP. dan Arsiparis menghadiri undangan studi referensi komisi III DPRD Kota Probolinggo terkait kegiatan pengelolaan arsip dinamis secara nasional terintregasi melalui aplikasi SRIKANDI, yang diselenggarakan di ruang Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat, (9/12/2022).
Acara ini dibuka oleh Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Darma Sanjaya, SH.
Kegiatan studi referensi ini dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan dan untuk memperluas pengetahuan mengenai aplikasi SRIKANDI yang nantinya akan diterapkan di Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan ini, Kadis DAPD menjelaskan mengenai proses penerapan aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan di Kabupaten Buleleng, yaitu telah melakukan penginputan template surat sesuai tata naskah dinas, kode klasifikasi sesuai nomenklatur Permendagri 83 tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip dan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Buleleng.