(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

RAKOR KEARSIPAN TAHUN 2025

Admin dap | 09 April 2025 | 103 kali

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip dan Arsiparis mengikuti Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Provinsi Bali Tahun 2025, Rabu, 9/4/2025. 


Rapat PKPKT yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Provinsi Bali, bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi pengelolaan dan tertib arsip khususnya dalam menyusun program pengawasan kearsipan tahun 2025.


Dalam laporan ketua panitia, Kepala Sub Bagian Kearsipan, Biro Umum dan Protokol Provinsi Bali, Ni Gusti Ayu Putri, S.Sos., menyampaikan kegiatan PKPKT ini dilaksanakan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan program pengawasan kearsipan di tingkat Pemerintah Daerah Provinsi Bali, menjamin ketersediaan arsip pada unit pengolah untuk mewujudkan akuntabilitas kegiatan, bukti kinerja lembaga, dan layanan publik serta untuk menjamin  penyelenggaraan sistem kearsipan dari penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusutannya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan di Bidang Kearsipan.


Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha, SE., M.Si., menyampaikan urgensi dilaksanakannya pengawasan kearsipan ini adalah untuk memastikan arsip milik Negara diselamatkan dan dikelola dengan baik oleh Negara untuk kepentingan Negara dan kemaslahatan bangsa.

Pada kesempatan ini juga mengapresiasi terhadap Perangkat Daerah yang telah memperoleh penghargaan dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.

Pada kesempatan ini disampaikan harapan agar nilai pengawasan kearsipan terus di tingkatkan kedepannya. "Upaya ini terus menerus ditingkatkan, sehingga nantinya mendapatkan hasil maupun kriteria yang lebih baik lagi dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik", ujuranya.


Adapun Narasumber Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) pada Tahun 2025 yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Bali serta Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bagian Asministrasi Keuangan, Aset dan Kearsipan Setda Provinsi Bali.


Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Pengawasan Eksternal tahun 2024, yang diterima oleh Kab. Badung, Kab. Klungkung dan Kota Denpasar. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pengawasan Internal yaitu Dinas Pehubungan Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, DPMPTSP Provinsi Bali. 

Acara ini juga mencakup penyerahan penghargaan terhadap Perangkat Daerah Pemetintah Daerah Provinsi Bali yang telah melaksanakan pemusnahan arsip pada tahun 2024. 


Adapun peserta yang mengikuti rapat PKPKT yaitu 36 Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dan 9 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota se-Bali.