Guna meningkatkan pengelolaan kearsipan tingkat Perangkat Daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan penilaian kearsipan di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Kamis, (7/4/2022).Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip A.A. Ekawati, SE., M.A.P., diterima oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Ida Ayu Pancani, SH., M.Si., didampingi Kasubag Umum dan Keuangan, Putu Supini, SE., M.A.P., Dinas Kebudayan Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Ida Ayu Pancani menjelaskan, dalam rangka penilaian lomba kearsipan ini, telah melaksanakan persiapan dengan memaksimalkan sarana kearsipan yang dimiliki. Lebih lanjut, Ida Ayu Pancani berharap, lomba kearsipan dapat memberikan pembelajaran mengenai pengelolaan arsip dan dapat diterapkan di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Sementara, Kabid PPPA menjelaskan penilaian kearsipan ini menjadi momen untuk meningkatkan pengelolaan arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Selain itu, lomba kearsipan dapat memberikan motivasi bagi Perangkat Daerah secara khusus guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan arti pentingnya arsip.Dalam kesempatan ini, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, menjelaskan 9 kriteria penilaian lomba kearsipan sebagai acuan dalam melakukan penilaian. Ngurah Setiawan berharap, dengan dilaksanakan lomba kearsipan ini, terdapat peningkatan dalam pengelolaan arsip pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Teknis penilaian lomba ini terbagi menjadi 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., dan Made Erni Aswini, S.Pd., M.A.P., menyasar 3 Bidang dan 1 UPTD selaku unit pengolah kearsipan, dan Sekretariat selaku Unit Kearsipan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.