Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) memenuhi permohonan pembinaan kearsipan pada Kantor Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Selasa, (09/07/2024).
Kehadiran tim pembina disambut langsung oleh Perbekel Desa Bila, I Ketut Citarja Yudiarta. Dalam sambutannya mengatakan bahwa karena perlu disadari bahwa arsip sangat penting dalam keberlangsungan administrasi pada Pemerintah Desa, untuk itu Perbekel Desa Bila berharap agar terus mendapat pendampingan secara berkelanjutan agar arsip Pada Kantor Desa Bila dapat terkelola sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kemudian Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, I Gusti Made Suardana, SH., menegaskan bahwa perlu diketahui arsip merupakan sarana bukti dalam suatu kegiatan yang telah dilaksanakan, maka perlu untuk selalu memperhatikan pengelolaan arsip-arsip tersebut. Berharap agar pengelolaan arsip di Kantor Desa Bila dapat menjadi kebiasaan yang baik dan berkelanjutan secara konsisten untuk menciptakan sistem kerja yang nyaman.
Berikutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan mengenai agenda surat masuk dan surat keluar, penggunaan kode klasifikasi permendagri 83 tahun 2022, penggunaan sekat arsip dan map folder pada filling cabin