Dalam rangka meningkatkan pengetahuan aparatur sipil negara dalam menyusun sasaran kerja pegawai ( SKP) , Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPKPSDM ) menggelar kegiatan bimbingan teknis, selama 2 hari dari tanggal 1 dan 2 Desember 2021 , bertempat di Aneka Lovina Villas dan Spa Singaraja.
Pada kesempatan ini, Kasubbag Umum Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng Ni Made Artini, ditunjuk untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Bimbingan teknis kepada pegawai yang membidangi urusan kepegawaian lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut terhadap Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem menajemen kerja PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang kinerja penilaian PNS.
Acara dibuka oleh Drs I Nyoman Wisandika, Sekretaris BPKSDM Kab. Buleleng, dengan menghadirkan narasumber Baiq Maptuhah Rahmi Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional X BKN Denpasar dan Ayu Praba Puspita Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional X BKN Denpasar.
Disampaikan tujuan Bimtek tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan PNS seiring perkembangan Ilmu dan Teknologi, diharapkan PNS memiliki peran, tugas sesuai Tupoksi dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas serta memotivasi agar bekerja obyektif dan efektif jg mampu berkompetisi. Bimtek ini dihadiri oleh 45 peserta/ SKPD.